Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau lebih dikenal sebagai plat nomor, berfungsi sebagai alat identifikasi kendaraan. Dengan kemajuan teknologi, kini kamu bisa mengecek plat nomor kendaraan secara online dengan mudah dan cepat. Selain mengetahui pemilik kendaraan, kamu juga bisa mengecek status resmi kendaraan, besaran pajak tahunan, dan riwayat pembayaran pajak.
Berikut adalah dua metode untuk mengecek plat nomor kendaraan secara online, yaitu melalui website dan aplikasi.
Cara Cek Plat Nomor Melalui Website:
- Kunjungi situs e-samsat.id di browser.
- Pilih kode plat kendaraan.
- Masukkan nomor plat, seri, dan nomor rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia.
- Pilih provinsi kendaraan.
- Klik tombol “Cek Sekarang.”
Hasil pengecekan akan menampilkan informasi mengenai pajak yang harus dibayar serta detail kendaraan seperti merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor plat. Selain e-samsat.id, masing-masing provinsi juga memiliki situs sendiri untuk pengecekan plat nomor, seperti:
- Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
- DKI Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id
- Sumatra Utara: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
- Sumatra Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/page/info_pajak_online
- Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak
- Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
- Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.ph
Cara Cek Plat Nomor Lewat Aplikasi:
- Unduh aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dari App Store atau Google Play Store.
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan data yang diminta.
- Setelah registrasi berhasil, pilih menu “NKRB.”
- Klik “Lanjut” untuk melihat informasi mengenai SKK pembayaran pajak kendaraan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).
Beberapa aplikasi regional juga menyediakan layanan pengecekan plat nomor, seperti:
- Jawa Barat: SAMBARA
- Kepulauan Riau: ESamsat KEPRI
- Sumatra Barat: e-Samsat Sumbar
- Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
- DKI Jakarta: Cek Ranmor DKI Jakarta & Pajak DKI Jakarta
- Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
- Jawa Timur: E-Smart Samsat Jatim
- Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
- Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
- Sulawesi Selatan: eSamsat Sulsel
- Kalimantan Utara: eSAMSAT Kalimantan Utara
- Kalimantan Timur: Samsat Kaltim Delivery
Cek Plat Nomor Lewat SMS:
Jika tidak memiliki koneksi internet, kamu masih bisa mengecek plat nomor melalui SMS. Pastikan pulsa minimal Rp 5.000 tersedia.
Cara ceknya:
- Buka menu SMS di HP.
- Ketik pesan dengan format: info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri plat kendaraan/warna kendaraan. Contoh: Info B/6918/TTP/Putih
- Kirim ke 08112119211.
Tunggu balasan SMS untuk informasi mengenai plat nomor dan pajak kendaraan yang harus dibayar.